Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) yang menjerat eks Wamen Imipas, Silmy Karim.
Fitroh menuturkan operasi senyap tersebut berkaitan dengan izin Warga Negara Asing (WNA)
Jika terdapat bukti dan memenuhi unsur melanggar aturan keimigrasian maka petugas akan mengambil tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi.